WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, menertibkan puluhan spanduk dan alat peraga sosialisasi yang telah kedaluwarsa serta rusak, di sepanjang jalan utama Kota Pelaihari, Selasa (9/6/2026).

Langkah tegas ini diambil, guna menjaga estetika kota sekaligus menekan angka sampah visual yang mengganggu keindahan tata ruang.

Dalam aksi penertiban tersebut, petugas menyisir sejumlah kawasan strategis yang menjadi pusat pemasangan media luar ruang.

Selain melakukan pembersihan fisik, Satpol PP dan Damkar Tala juga memberikan imbauan persuasif kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pemilik program sosialisasi, agar ke depan bersedia menurunkan baliho mereka secara mandiri jika masa berlakunya telah habis.

Kegiatan patroli rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penindakan Satpolppdk Tala, M Hidayatullah SSTP.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Takisung Tanah Laut Gencarkan Patroli Rutin di Objek Wisata

Baca Juga: Satuan Lantas Polres Tanah Laut Bagikan Camilan dan Edukasi Keselamatan di Lima Bundaran Pelaihari

Bersama sejumlah personel, ia memastikan bahwa penertiban menyasar media informasi yang mengganggu kenyamanan publik, akibat kondisi fisik yang robek maupun usang karena faktor cuaca.

"Hari ini kami menurunkan personel untuk melakukan pembersihan terhadap spanduk-spanduk yang sudah kedaluwarsa, maupun yang kondisinya sudah robek dan rusak," ujar Hidayatullah.

Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di lingkungan instansi pemerintah daerah, untuk aktif memonitor alat peraga masing-masing.

Langkah proaktif dari SKPD dan OPD dinilai sangat penting agar estetika, ketertiban, dan kenyamanan tata ruang di Kabupaten Tanah Laut dapat terus terjaga secara berkelanjutan. Seluruh rangkaian patroli dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Wartabanjar.com/Gazali)