Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Melalui Operasi Antik Intan 2026 ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong,” pungkasnya.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







