Apabila langkah tersebut belum membuahkan hasil, pihak perusahaan akan mengajukan permohonan kepada Satgas PKH agar sebagian hasil penjualan atau lelang aset perusahaan dapat dialokasikan untuk pembayaran hak karyawan.
Sebagai tindak lanjut, Head Office PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong juga akan segera menyampaikan surat kepada Satgas PKH serta melakukan pertemuan internal manajemen di Jakarta guna membahas penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut dalam waktu 14 hari kerja sejak berita acara kesepakatan bersama ditandatangani.
Rapat dengar pendapat berakhir pukul 14.05 Wita dengan situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Secara umum, aksi unjuk rasa damai yang dilakukan karyawan PT BBP site PT MCM bersama serikat pekerja di wilayah Kabupaten Tabalong berlangsung aman dan terkendali.
Massa aksi lebih fokus menyampaikan tuntutan terkait pembayaran hak-hak karyawan.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Tabalong dengan dukungan Kodim 1008/Tabalong, Satpol PP Kabupaten Tabalong, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat secara humanis dan profesional.
“Polres Tabalong hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis serta mengapresiasi seluruh pihak yang bersama-sama menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu











