Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan maupun penggunaan alat tangkap yang merusak perlu terus diperkuat.
Pembangunan pos pengawasan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Pemkab HST dan Polairud Polda Kalsel dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan daerah.
Pos pengawasan dibangun di atas lahan hibah milik Abdul Majid, warga Desa Kayu Rabah, sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap perlindungan sumber daya perikanan.
Dalam kegiatan tersebut, Polairud Polda Kalsel juga menyalurkan bantuan sosial kepada warga sekitar lokasi pembangunan pos pengawasan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







