Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut juga langsung memperketat fungsi pengawasan, verifikasi data nelayan, serta pemberian rekomendasi di lapangan demi memastikan aliran solar subsidi tidak lagi melenceng dari jalur resmi.
Kepala DKPP Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, memberikan penjelasan mendalam terkait posisi dan fungsi teknis instansinya dalam rantai tata niaga energi bersubsidi ini.
“DKPP hanya melakukan verifikasi data, memberikan rekomendasi, serta melakukan pembinaan dan pengawasan. Untuk penyaluran BBM subsidi dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas M. Kusri.
Kendati demikian, M. Kusri memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses evaluasi ini agar keadilan distribusi benar-benar dirasakan oleh nelayan yang berhak.
“DKPP tidak terlibat langsung dalam penyaluran BBM subsidi, namun kami memastikan seluruh prosesnya tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui ketegasan kepala daerah dan investigasi lintas sektoral ini, Pemkab Tala berharap seluruh pihak dapat mengedepankan hukum, transparansi, serta komunikasi yang sehat.
Langkah tegas ini dinilai krusial demi melindungi nasib ribuan nelayan dan menjaga roda perekonomian sektor perikanan di Tanah Laut tetap berputar stabil.(Wartabanjar.com/Gazali/*)
Editor Restu







