”Agar mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Ariadi.
Ia menekankan, inspeksi akan dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan.
”Artinya sidak dalam bentuk terselubung, tersembunyi. Jadi kami sudah berikan arahan kepada pengelola agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan,” tuturnya.
Ia juga memastikan, Pemerintah Daerah tidak menginginkan masyarakat terkena dampak dari distribusi BBM Bio Solar.
”Kita ingin semua baik di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







