WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, belum lama ini.
Kunjungan itu untuk berkonsultasi terkait mekanisme penyelenggaraan dapur umum dalam penanggulangan bencana.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam percepatan penanganan masyarakat terdampak bencana.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel diterima oleh Kepala Pokja PKBA Kemensos RI, Muhammad Delmi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat merupakan dokumen hukum resmi yang dikeluarkan oleh kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur, sebagai dasar bagi Kemensos RI untuk bergerak cepat memberikan bantuan logistik serta perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana.
Muhammad Delmi menuturkan, SK Tanggap Darurat menjadi payung hukum penting bagi Kemensos dalam menurunkan personel, termasuk Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta mengaktifkan lumbung sosial dan dapur umum di lokasi terdampak bencana.







