Respons Kadinkes Tanah Laut Usai Penahanan K dalam Perkara Korupsi Dana BOK
Ukuran Huruf:
Tersangka K yang diduga berperan dalam pencairan dana fiktif tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah, kini telah mendekam di Rutan Kelas IIB Pelaihari untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu