Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan anjungan daerah.
Menteri Fadli juga menekankan pentingnya setiap daerah menghadirkan program budaya yang orisinal dan mencerminkan identitas lokal, sebagaimana amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 ayat (1), yang menegaskan kewajiban negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
“Negara menjamin masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Ini menjadi dasar penting bagi seluruh kebijakan kebudayaan kita,” ujar Fadli.
Menteri Fadli turut mengingatkan sejarah berdirinya TMII yang kini telah memasuki usia ke-51 tahun, sebagai gagasan visioner yang diinisiasi Presiden ke-2 RI Soeharto bersama Ibu Negara Siti Hartinah.
Sejak awal, TMII dirancang sebagai etalase budaya Indonesia yang merepresentasikan keberagaman dari Sabang hingga Merauke.
Menurutnya, hingga kini keberadaan TMII tetap relevan sebagai ruang edukasi, pelestarian, dan promosi budaya bangsa.
“TMII adalah etalase budaya kita yang menampilkan kekayaan dan keberagaman Indonesia. Ini harus terus kita jaga dan kembangkan agar tetap menjadi kebanggaan nasional,” tutur Menteri Fadli. (Wartabanjar.com/Rfq/adpim/*)
Editor Restu







