Menyampaikan pesan khusus Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bahwa keberhasilan ini harus menjadi pemicu semangat untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pengelolaan anjungan.
Gubernur Muhidin berharap seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri, melainkan terus berinovasi dalam menampilkan kekayaan budaya daerah agar tetap relevan dan menarik bagi generasi muda.
Menurut Gubernur Muhidin, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen untuk terus menghadirkan anjungan yang informatif, atraktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Bapak Gubernur Muhidin berpesan agar prestasi ini terus dijaga dan ditingkatkan. Jangan cepat puas, tetapi jadikan ini sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi daerah,” ujar Ariadi menyampaikan pesan Gubernur H. Muhidin.
Ariadi menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus mendorong penguatan peran anjungan sebagai pusat promosi budaya sekaligus etalase potensi daerah, termasuk sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
Anjungan diharapkan tidak hanya menjadi ruang pamer, tetapi juga menghadirkan interaksi yang hidup melalui pertunjukan seni, pameran produk unggulan, serta kolaborasi lintas komunitas.
Lebih lanjut, melalui Ariadi, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas pengelolaan agar prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan, dengan dukungan semua pihak dan semangat pelestarian budaya yang kuat, Provinsi Kalsel akan terus mampu bersaing di tingkat nasional.
“Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan pemicu untuk terus berbenah dan berinovasi. Kami ingin memastikan budaya Kalsel tetap hidup, berkembang, dan semakin dicintai generasi muda,” pungkasnya
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan anjungan daerah.
Menteri Fadli juga menekankan pentingnya setiap daerah menghadirkan program budaya yang orisinal dan mencerminkan identitas lokal, sebagaimana amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 ayat (1), yang menegaskan kewajiban negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
“Negara menjamin masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Ini menjadi dasar penting bagi seluruh kebijakan kebudayaan kita,” ujar Fadli.
Menteri Fadli turut mengingatkan sejarah berdirinya TMII yang kini telah memasuki usia ke-51 tahun, sebagai gagasan visioner yang diinisiasi Presiden ke-2 RI Soeharto bersama Ibu Negara Siti Hartinah.
Sejak awal, TMII dirancang sebagai etalase budaya Indonesia yang merepresentasikan keberagaman dari Sabang hingga Merauke.
Menurutnya, hingga kini keberadaan TMII tetap relevan sebagai ruang edukasi, pelestarian, dan promosi budaya bangsa.
“TMII adalah etalase budaya kita yang menampilkan kekayaan dan keberagaman Indonesia. Ini harus terus kita jaga dan kembangkan agar tetap menjadi kebanggaan nasional,” tutur Menteri Fadli. (Wartabanjar.com/Rfq/adpim/*)
Editor Restu







