“Apa ya wanita ini gak bisa disenggol hukum karena dia bilang polisi, pejabat semua temennya, dan dia orang hebat, sampai menganiaya pembantunya, mencekik, mengancam dengan pisau, menendang, memukul kepala ART-nya, menahan gajinya, menghancurkan hp ART-nya…,” lanjut unggahan tersebut.
“Apa ya hukum di negeri kita selemah itu? Aku rasa tidak, karena aku tahu didampingi polisi untuk melapor ke polres. Semoga pak polisi kita benar-benar memberi efek jera pada orang-orang yang merasa kebal hukum di negeri ini,” tambahnya.
Erin Lapor Balik
Menanggapi viralnya postingan itu, Erin langsung membantah bahkan melapor balik ke polisi.
“Saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya itu dan saya punya bukti bukti semuanya, saya akan melaporkan balik,” ucap Erin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/4/2026).
Kuasa hukum Erin, Siti Hajar bahkan mengaku pada Rabu malam sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kita melaporkan karena adanya pencemaran nama baik dan fitnah dari klien kami yang mana dalam hal ini Mbak Erin,” kata Siti Hajar.
“Dia dikatakan sebagai orang yang melakukan penganiayaan kekerasan, padahal tidak benar itu semua.”
“Karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan dalam hal ini diduga oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah disampaikan oleh ART-nya,” ujar Siti Hajar. (Wartabanjar.com/dwisud)
Editor: Yayu







