WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Upaya pengelolaan sampah mulai bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi, seiring rencana hadirnya fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Banjarmasin Raya.
Kehadiran PSEL diproyeksikan menjadi solusi di hilir pengelolaan sampah, sekaligus mengubah peran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana di yang berada di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, mengatakan selama ini TPA Cahaya Kencana berfungsi sebagai titik akhir penimbunan sampah.
Baca Juga Diperlukan Perawat Gigi untuk RS Amanah Banjarmasin, Cek Info Lowongan Kerja
Namun ke depan, peran tersebut akan mengalami perubahan seiring dengan sistem PSEL.
“TPA tidak lagi sekadar menjadi lokasi pembuangan, tapi akan difungsikan sebagai simpul pengolahan awal, mulai dari pemilahan hingga penyiapan sampah sebelum dikirim ke PSEL,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).
PSEL sendiri dirancang untuk mengolah sampah residu yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi listrik.
Melalui proses ini, volume sampah yang selama ini menumpuk di TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
“Dengan begitu, umur layanan TPA bisa lebih panjang dan kebutuhan lahan baru dapat ditekan,” ujarnya.







