BNN Tabalong: Pecandu Narkoba Wajib Direhabilitasi, Bukan Selalu Diproses Hukum

Ia menjelaskan, pendekatan rehabilitatif dinilai lebih efektif dalam memulihkan kondisi fisik dan mental pecandu, sekaligus mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam mendukung proses pemulihan. Tukiman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mendorong pecandu untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Melalui sosialisasi P4GN ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin meningkat bahwa pecandu narkoba bukan semata pelaku kejahatan, melainkan juga korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi.

“Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Andi Akbar