2,2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan di Mapolresta Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, kembali menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (7/4) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin, Timbul RK Siregar, dan dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.
Plh Kapolresta memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan Desember 2025 sampai bulan April Tahun 2026.
Baca Juga Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4,4 Miliar
"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2,298,17 gram,” papar Plh Kapolresta, didamping Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba, Kompol Syuaib Abdullah.
"Dari pengungkapan tersebut, kita mengamankan sebanyak 13 orang tersangka, dari total 10 LP, di antaranya ada 12 orang tersangka laki-laki, dan 1 orang tersangka wanita,” tambahnya
Dari pemusnahan tersebut, beber Siregar, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 36.537 jiwa dari bahaya narkotika.
"Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan kurang lebih senilai Rp 4,4 Miliar," beber Siregar.
Lebih lanjut, tutur Siregar, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.
“Oleh sebab itu, kepolisian selalu berusaha memeberikan pelayanan yang terbaik, dalam upaya melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun memberantas peredaran narkotika,” tutur Siregar.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Yang mana narkotika ini sudah menjadi musuh besar bagi negara, dan seluruh masyarakat Indonesia, karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” imbaunya
Siregar juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat apabila melihat atau pun mendengar adanya informasi tentang tindak pidana narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Karena keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat dan juga awak media,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Iqnatius)
Editor Restu