Iqbal, salah satu pedagang suki-sukian dan pentol yang sudah berjualan selama lima tahun, menyatakan tidak keberatan untuk masuk ke area dalam, asalkan aturan tersebut berlaku bagi seluruh pedagang tanpa tebang pilih.
“Dari saya sih ya gak masalah sih bagus aja kalau kita lihat di tempat di sini cuman ya itu tadi harus semuanya. Kalau salah satu orang, jangan suruh masuk kan pedagang ada daging irian, atau apa kalau di sepanjang telur keluar, semua anak kanan kiri kan bersih, kita masuk ke taman malah rame lah kita nanya kayak gitu,” ungkap Iqbal dengan bahasa khasnya.
Ia juga berharap akses pintu masuk ke area dalam dipermudah agar pelanggan tidak bingung.
“Ya sama ini ada pintu gerbang. Ini kan 2 itu paling enggak ya 2 k 2 duanya lah, biar nyaman gak 1 pintunya,” tambahnya.
Fokus Keamanan dan Estetika
Penertiban ini menjadi krusial karena lokasi RTH Hasan Basri merupakan titik pantau penilaian kebersihan lingkungan dan tata kelola daerah.
Selain itu, kebiasaan pembeli yang menghentikan kendaraan secara mendadak di pinggir jalan saat hendak membeli makanan di trotoar kerap menjadi penyebab tersendatnya arus lalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang terpantau mulai mempersiapkan diri untuk memindahkan perlengkapan dagang mereka. Satpol PP pun terus berkoordinasi dengan pihak DPRKPLH untuk memastikan sinkronisasi antara penegakan aturan dan keberlangsungan usaha rakyat agar tercapai kondisi yang sama-sama menguntungkan bagi pedagang maupun Pemerintah Daerah.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Andi Akbar







