Dukungan DPR ini juga diselaraskan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto. Sebagai informasi, pemerintah memang telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Namun, khusus untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap diwajibkan berlangsung tatap muka secara penuh selama lima hari kerja tanpa adanya pembatasan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







