Bupati Tabalong Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Kalsel, Targetkan WTP ke-12

“Pemanfaatan SIPD-RI menjadi langkah penting untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah,” jelas Husin.

Selain itu, peningkatan kualitas laporan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan sesuai SAP, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan melalui bimbingan teknis.

Menghadapi audit terinci dari BPK yang akan berlangsung selama 28 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung hingga kesiapan tim pendamping di setiap perangkat daerah.

“Kami telah menyiapkan dokumen secara maksimal serta melakukan reviu internal agar seluruh data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan selama proses pemeriksaan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Tabalong pun berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Kami berharap dapat kembali memperoleh opini WTP. Namun, kami juga tetap terbuka terhadap setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” tutupnya.(wartabanjar.com /Suhardi/*).

Editor Restu