6.048 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1447 H

Mulyadi menjelaskan, warga binaan yang menerima remisi berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya.

Ia juga berpesan agar para penerima remisi menjadikan momen Idulfitri sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan, namun tetap harus memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik. Harapannya, ke depan mereka bisa terus menjaga sikap agar kembali memperoleh remisi,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu