Nyaris 1 Kg Sabu Diamankan di Bulayak HST, Pria Asal Tapin Dibekuk Tengah Malam
WARTABANJAR.COM, BARABAI - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan.
Seorang pria berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, diamankan dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 00.10 Wita.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan Desa Bulayak RT 003 RW 001, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, Jupri JHP Tampubolon, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi jalur perlintasan.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku, ditemukan satu paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.020 gram dan berat bersih 998,8 gram.
Barang tersebut dibungkus plastik bening bergambar buah manggis bertuliskan “VERY DELICIOUS”.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip, plastik pembungkus, satu unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu yang digunakan pelaku.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu