BPOM menemukan 3.031 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan, terdiri dari 2.344 pieces produk tanpa izin edar, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk dalam kondisi rusak.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok.
Ciri-ciri Takjil Mengandung Bahan Berbahaya
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli takjil dengan mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Beberapa ciri fisik yang bisa diperhatikan antara lain:
Mi kuning tidak mudah putus dan memiliki bau kimia yang menyengat (indikasi formalin).
Bakso terasa sangat kenyal dan tidak wajar (indikasi boraks).
Kerupuk berwarna merah sangat mencolok dan tampak berpendar (indikasi rhodamin B).
BPOM menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat guna memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan.
Jika masyarakat menemukan produk pangan yang mencurigakan, laporan dapat disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM di nomor 1500533 atau melalui aplikasi BPOM Mobile.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







