Namun demikian, nominal THR yang akan diberikan belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Temukan Sejumlah Kejanggalan, Polisi Selidiki Kematian Pria di Barbershop Banjarbaru
Setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan, Pemko Banjarbaru akan menyesuaikannya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Setelah ada keputusan dari pemerintah pusat, nanti akan kita sesuaikan dengan Perwali yang berlaku di Banjarbaru,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







