Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten Tanah Laut untuk Ramadhan 2026, Cek Rinciannya!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Besaran nilai zakat fitrah dan fidyah
untuk Kabupaten Tanah Laut.
Kementerian Agama Tanah Laut telah mengumumkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang harus dibayar di Ramadhan 1447 H/2026 ini.
Mengutip media sosial Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Kamis (5/3/2026), berdasarkan keputusan dari Kementerian Agama Tanah Laut, berikut ini rinciannya:
- Jenis Beras: Siam, Unus Jabun, Unus Mutiara
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp58.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp32.000
- Jenis Beras: Siam Unus, Mayang
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp49.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp27.000
- Jenis Beras: Siam Lukut, Lani, Kupang, Rantau, Tanggung, Arjuna, Adil, Babirik dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp47.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp26.000
- Jenis Beras: Kemasan Premium Lopoijo, Ubur-ubur, Rojolele dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp45.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp25.000
- Jenis Beras: Beras Medium IR/42, Cihorag Lokal, Cihirang Jawa, SPHP dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp39.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp21.000
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu