“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan digelar secara berkala untuk mengantisipasi potensi penimbunan maupun permainan harga di pasaran.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sidak serupa akan dilakukan secara rutin selama Ramadhan sebagai langkah preventif. Kehadiran Satgasda Pangan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat dari praktik yang merugikan konsumen.
Dengan kondisi harga yang relatif stabil, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadhan tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







