Kronologi Penyerangan Pasutri di Kebun Tomat Haruyan

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Haruyan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Haruyan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Untuk motif dan kondisi kejiwaannya masih dalam pendalaman,” katanya.

Sejumlah warga menyebut pelaku selama ini tinggal menyendiri di kawasan kebun. Namun terkait dugaan kondisi kejiwaannya, pihak kepolisian menegaskan hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi guna mendalami motif penyerangan serta memastikan kondisi yang bersangkutan. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan situasi di wilayah tersebut tetap dalam keadaan kondusif. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu