Ateng Sutisna Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Geothermal Telaga Rano, Soroti Isu Lingkungan dan Geopolitik

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah meninjau ulang proyek geothermal Telaga Rano di Halmahera Barat. Ia menyoroti aspek lingkungan, sosial, hingga geopolitik yang dinilai perlu dikaji secara komprehensif sebelum proyek dilanjutkan.

Ateng menyampaikan kekhawatiran bahwa ambisi transisi energi nasional tidak boleh mengorbankan legitimasi moral bangsa. Menurutnya, pembangunan energi hijau harus tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan, penghormatan masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia.

Ia menilai kawasan Telaga Rano berada dalam bentang ekoregion Wallacea yang memiliki nilai ekologis tinggi, termasuk habitat spesies endemik seperti burung bidadari Halmahera. Selain itu, wilayah tersebut menjadi ruang hidup masyarakat adat Suku Sahu yang bergantung pada kelestarian hutan dan sumber air.

Menurut Ateng, pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare berpotensi mengganggu sistem hidrologi alami, mengancam debit mata air untuk pertanian, serta merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Selain aspek lingkungan, ia juga menyoroti pentingnya uji kelayakan terhadap rekam jejak perusahaan penerima konsesi. Ateng mengingatkan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya strategis harus selaras dengan komitmen konstitusi Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan.