Viral Soal 121 Paket Kurir Raib, Polsek Liang Anggang Pastikan Laporan Diproses

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kasus dugaan hilangnya 121 paket milik kurir J&T Express yang sempat viral di media sosial kini ditangani Polsek Liang Anggang.

Kurir bernama Ilham melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (28/2/2026).

“Dari polisi sudah mau membantu, sudah diupayakan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Isman Riskadany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Yang bisa kami data adalah barang berstatus COD. Sementara barang non-COD tidak muncul dalam aplikasi J&T sehingga jumlah pastinya belum terdata,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ia memperkirakan total kerugian akibat hilangnya 121 paket tersebut mencapai sekitar Rp10 juta, mencakup paket COD maupun non-COD.

”Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan, di antaranya perwakilan pihak J&T serta pemilik warung tempat penitipan dua karung berisi paket tersebut,” ungkapnya.