WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Di tengah konflik militer antara Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang pecah sejak Sabtu (28/2/2026), cadangan energi Indonesia tercatat hanya mampu bertahan selama 21 hari jika terjadi gangguan pasokan global.
Ketahanan energi nasional dilaporkan dalam kondisi rawan. Cadangan energi 21 hari tersebut murni merupakan cadangan komersial operasional milik Pertamina, bukan cadangan strategis negara yang dikelola langsung oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar.
Baca Juga Potensi PSS Sleman ‘Dikudeta’ Persipura dari Puncak Klasemen Grup Timur
Ia menyoroti sebuah paradoks besar, Indonesia mendominasi dunia dalam cadangan mineral seperti Nikel (peringkat 1) dan Tembaga (peringkat 5), namun cadangan migasnya hanya menyumbang 0,2% dari total cadangan dunia.
“Ada deviasi yang berbahaya di mana produksi migas kita terus turun 2% per tahun, sementara konsumsinya melonjak hingga 3%,” ungkap Bisman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (1/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Reform Syndicate, Muhammad Jusrianto, menekankan ketergantungan akut Indonesia pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM).







