“Prosesnya real time. Saat itu juga laporan bisa diterima dan diproses,” jelasnya.
Selain mempercepat proses, sistem ini juga menjamin keamanan pelapor. Identitas masyarakat yang tidak ingin diketahui oleh terlapor akan dilindungi, dengan catatan laporan disertai bukti pendukung.
“Yang terpenting ada bukti. Kami akan proses dan lindungi masyarakat yang melaporkan,” tegasnya.
Menurut Kombes Pol Hery, seluruh perkembangan penanganan laporan dapat dipantau melalui aplikasi tersebut sehingga lebih transparan.
“Kami berharap melalui sistem digital ini anggota Polri dapat bertugas dengan lebih baik dan meminimalisir pelanggaran di lapangan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







