Propam Polda Kalsel Perkenalkan Sistem Pengaduan Digital, Laporan Langsung Masuk Mabes
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan mensosialisasikan sistem Pengaduan Cepat berbasis QR Code di depan Polsek Banjarbaru Utara, Jumat (27/2/2026).
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, mengatakan program ini merupakan arahan Kapolri melalui Kadiv Propam sebagai upaya mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Baca Juga Barito Putera Usung Misi Menang Lawan Deltras FC
“Tidak perlu datang lagi ke kantor polisi. Cukup memindai QR Code yang tersedia, laporan akan langsung masuk ke Mabes Polri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan yang masuk akan diverifikasi di tingkat pusat, kemudian diteruskan ke Polda Kalsel untuk ditindaklanjuti.
“Prosesnya real time. Saat itu juga laporan bisa diterima dan diproses,” jelasnya.
Selain mempercepat proses, sistem ini juga menjamin keamanan pelapor. Identitas masyarakat yang tidak ingin diketahui oleh terlapor akan dilindungi, dengan catatan laporan disertai bukti pendukung.
“Yang terpenting ada bukti. Kami akan proses dan lindungi masyarakat yang melaporkan,” tegasnya.
Menurut Kombes Pol Hery, seluruh perkembangan penanganan laporan dapat dipantau melalui aplikasi tersebut sehingga lebih transparan.
“Kami berharap melalui sistem digital ini anggota Polri dapat bertugas dengan lebih baik dan meminimalisir pelanggaran di lapangan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu