Penguatan Portal Open Data ini merupakan implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia sekaligus tindak lanjut regulasi daerah tentang Satu Data Hulu Sungai Tengah. Data yang terintegrasi nantinya menjadi rujukan dalam penyusunan statistik tahunan daerah agar lebih mutakhir dan presisi.
Selain meningkatkan transparansi, portal ini memudahkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha mengakses data resmi untuk kebutuhan riset maupun perencanaan. Integrasi data antar-PD juga membantu pemerintah meminimalkan perbedaan angka serta mempercepat pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Diskominfo SP HST menegaskan komitmennya menjadikan Portal Open Data sebagai fondasi transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berbasis data.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur_muhammad







