WARTABANJAR.COM – Penguatan status internasional Bandara Syamsudin Noor sesuai visi misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Muhidin – Hasnuryadi Sulaiman menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui Bandara Syamsudin Noor telah kembali berstatus sebagai bandara internasional pada pertengahan 2025 dan berhasil melaksanakan penerbangan luar negeri secara reguler.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi.
“Alhamdulillah, penerbangan internasional pertama dilaksanakan beberapa bulan lalu, rute Banjarmasin–Kuala Lumpur empat kali seminggu, dan sampai saat ini minat masyarakat semakin meningkat,” ujar M. Fitri Hernadi.
Ia menambahkan, penerbangan Banjarmasin–Kuala Lumpur diharapkan menjadi pionir pembukaan rute internasional lainnya.
“Bandara Syamsudin Noor sudah menjadi internasional dan mudah-mudahan dengan penerbangan Banjarmasin–Kuala Lumpur sebagai pionirnya, ini akan terus berkembang. Nanti kita upayakan juga penerbangan ke Jeddah sebagaimana tujuan utama dari upaya Pemprov Kalsel membuka penerbangan internasional di Syamsudin Noor,” katanya.
Selain bandara Syamsudin Noor, Bandara Bersujud di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu melalui UPT setempat, juga telah berstatus internasional. Pemerintah Provinsi turut memberikan dukungan lintas instansi.
“Dishub Tanah Bumbu melakukan berbagai upaya positif agar Bandara Bersujud bisa menaikkan statusnya menjadi bandara internasional,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov Kalsel mendukung dengan melakukan langkah koordinatif dengan berbagai kementerian untuk memenuhi persyaratan bandara internasional Bersujud.







