WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Gubernur Kalsel, H. Muhidin meraih penghargaan nasional sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diserahkan Menteri Lingkunan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Balai Kartini Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penghargaan ini secara langsung diterima Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman bersama 4 bupati se Kalsel bertepatan dengan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026.

“Alhamdulilah. Hari ini ulun mewakili Bapak Gubernur H. Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup untuk keberhasilan beliau sebagai Pembina Terbaik menuju Kabupaten/Kota Bersih se Kalsel,” sampai Hasnuryadi Sulaiman.

Wagub Hasnuryadi juga mengungkapkan, penghargaan ini sebagai motivasi Kalsel bersama-sama Kabupaten/Kota menciptakan lingkungan bersih bebas sampah.

“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat Banua untuk bersama-sama dalam upaya pengelolaan sampah sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo menuju Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah),” terang Wagub.

Pun pada peringatan Hari Sampah Nasional 2026 ini, baru 4 kabupaten menerima yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong.

Wagub Hasnuryadi berharap pada tahun selanjutnya seluruh Kabupaten/Kota se Kalsel mampu meraih penghargaan ini juga sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, Menteri Hanif menyampaikan apresiasi untuk peran serta provinsi, kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pengelolaan sampah.

Menteri Hanif menyebut sebagaimana arahan Presiden Prabowo saat ini Indonesia darurat sampah.

Dimana, saat ini potensi sampah di Indonesia telah mencapai 141 ribu ton per hari dan menjadi tantangan bersama untuk menyelesaikan.

Target pengelolaan sampah yang ditetapkan Bappenas pada 2026 ini sebesar 63 persen dari 25 persen saat ini.

Dengan kondisi itu maka perlu daerah aktif mengoperasikan fasilitas di lokasi masing-masing.

Kemudian gencar melalukan edukasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat.

Terlebih lagi, pada 2029 mendatang open dumping sampah harus diakhiri dan tercatat sampai hari ini masih ada 481 praktek TPA di seluruh indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

BACA JUGA: Bandar Arisan di Palangka Raya Kabur Bawa Uang Rp 300 Juta