WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Sejumlah massa mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) malam. Dalam aksi tersebut, massa dilaporkan mencoret tembok dan merobohkan pagar sisi timur kompleks Polda DIY.

Massa yang datang dari arah timur juga sempat memblokade Ring Road Utara jalur sisi utara sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dipicu Kasus Dugaan Penganiayaan di Maluku

Salah satu peserta aksi yang mengaku bernama Ude menyatakan bahwa kedatangan massa merupakan bentuk kemarahan atas dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob terhadap seorang remaja di Tual, Maluku.

Remaja bernama Arianto Tawakal (14), yang disebut merupakan siswa MTsN 1 Maluku, dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, Ude menyampaikan bahwa aksi tersebut lahir dari kekecewaan dan emosi masyarakat terhadap peristiwa yang terjadi.

“Aksi ini bentuk kemarahan masyarakat terkait apa yang terjadi di Maluku. Ada anak 14 tahun yang sedang berkendara motor, kemudian diduga dipukul hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bersifat spontan dan tidak membawa tuntutan resmi.

“Bahkan kami tidak ada tuntutan, tidak ada draf tuntutan, juga tidak ada panggung orasi. Aksi ini memang bersifat fluid,” jelasnya.

Situasi dan Respons Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dampak kerusakan maupun langkah penanganan pascaaksi tersebut.

Situasi di sekitar Polda DIY dilaporkan berangsur kondusif setelah aparat melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan di Maluku maupun respons resmi aparat masih dinantikan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad