Presiden FIFA dan UEFA Dilaporkan ke ICC atas Dugaan Bantu Kejahatan Perang

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan tersebut diajukan oleh lima organisasi pro-Palestina dan dikirimkan ke kantor ICC di Den Haag pada pertengahan Februari 2026. Dokumen setebal sekitar 120 halaman itu menuduh kedua pimpinan sepak bola dunia tersebut berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional.

Para pelapor menilai FIFA dan UEFA diduga memfasilitasi aktivitas klub-klub Israel yang beroperasi di wilayah Palestina. Mereka menuding organisasi sepak bola internasional itu memperkuat klub-klub tersebut melalui dukungan finansial, infrastruktur, dan pembiaran partisipasi di kompetisi resmi.

Laporan ini diajukan oleh sejumlah kelompok, termasuk organisasi advokasi olahraga dan HAM yang selama ini menyoroti konflik Palestina-Israel. Mereka menilai kebijakan FIFA dan UEFA berpotensi memperkuat praktik yang dianggap melanggar hukum internasional.

Selain laporan ke ICC, Infantino juga dikabarkan tengah diselidiki Komite Olimpiade Internasional (IOC) terkait dugaan pelanggaran Piagam Olimpiade. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan keterlibatan Infantino dalam forum internasional yang dinilai sarat kepentingan politik.

Sementara itu, UEFA menolak tudingan terhadap Aleksander Ceferin. Organisasi tersebut menyatakan tetap berpegang pada nilai kemanusiaan dan prinsip olahraga universal dalam setiap kebijakannya.