- Nasabah perorangan pemegang salah satu produk Bank Kalsel baik berupa tabungan/giro yang masih aktif
- Pendaftaran dilakukan pada Kantor Cabang pembuka/pengelola rekening (di mana nasabah melakukan pembukaan rekening)
- Menunjukkan Kartu Identitas (KTP)
- Mengisi formulir
Fitur:
Push SMS dapat memberikan informasi pesan atas aktivitas transaksi keuangan di rekening nasabah untuk fitur transaksi berikut:
- Transaksi setor
Semua transaksi penyetoran, baik melalui teller maupun mesin ATM - Transaksi tarik
Semua transaksi penarikan, baik melalui teller, mesin ATM Bank Kalsel/Bank lain, mobile banking (cardless), uang elektronik maupun modern channel yang melakukan kerja sama dengan Bank Kalsel - Transaksi pemindahbukuan (overbooking)
Semua transaksi pemindahbukuan (overbooking) antar sesama rekening Bank Kalsel - Transfer
Semua transaksi transfer dari rekening Bank Kalsel ke rekneing Bank lain maupun sebaliknya
Biaya & Limit
Nasabah akan dikenakan biaya penerimaan informasi berupa pesan singkat/SMS dari aktivitas transaksi keuangan yang telah didaftarkan pada layanan PUSH SMS sesuai dengan ketentuan biaya SMS dari provider yang digunakan nasabah sebagai nomor handphone di Bank. (wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu







