Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk Ekspor Strategis

Sebelumnya, produk Indonesia dikenakan tarif hingga 32%. Setelah negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19% sebagai dasar, namun Indonesia berhasil mengamankan tarif 0–10% untuk produk tertentu, dengan mayoritas komoditas strategis kini bebas bea masuk.
Dari sisi AS, kesepakatan ini juga membuka akses pasar lebih luas untuk produk pertanian, otomotif, ICT, dan manufaktur mereka di Indonesia, sehingga menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang dan saling menguntungkan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar