Pemerintah Imbau Sekolah Tak Berikan Murid PR Berlebihan Selama Bulan Ramadhan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Pemerintah mengimbau sekolah agar tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek berlebihan kepada murid selama bulan puasa Ramadan tahun ini.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai pembelajaran selama Ramadan yang ditandatangani 13 Februari 2026 lalu.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan Ramadan diharapkan tidak membebani murid dengan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek yang berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Apabila satuan pendidikan memberikan penugasan, diharapkan tugas itu yang sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

Tugas yang diberikan dapat dalam bentuk jurnal atau buku saku Ramadan dengan tetap mengurangi penggunaan internet.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran diatur sebagai berikut, yaitu pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan.

BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah.

Selain pembelajaran, murid diharapkan mengikuti kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter.