Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Ingatkan Dampak Serius Judol dan Pinjol

Ia menegaskan, pemerintah bersama aparat penegak hukum sebenarnya telah melakukan berbagai langkah penindakan, mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi, pelacakan serta pembekuan rekening yang terindikasi transaksi perjudian, hingga penindakan terhadap pihak yang mempromosikan judi online, termasuk figur publik di media sosial.

Namun, menurutnya, penindakan saja tidak cukup. Dampak judi online kerap kali baru disadari ketika kerugian sudah menumpuk. Banyak korban yang kehilangan tabungan, terjerat utang, hingga mengalami tekanan mental akibat kekalahan berulang dan ketidakmampuan berhenti.

Tak jarang, dalam kondisi terdesak, korban kemudian beralih ke pinjaman online ilegal. Di titik inilah persoalan menjadi semakin kompleks. Bunga tinggi, denda berlipat, hingga intimidasi penagihan membuat beban ekonomi dan psikologis kian berat.

“Judi online dan pinjol ilegal sering saling berkaitan dan menciptakan lingkaran masalah yang sulit diputus,” tegasnya.

Abdul Rahim menilai, benteng utama pencegahan tetap berada pada keluarga dan lingkungan sekitar. Penguatan nilai agama, pendidikan karakter, serta pengawasan penggunaan gawai menjadi langkah krusial agar anak-anak tidak mudah terpapar praktik ilegal tersebut.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap abai. Sebab jika dibiarkan, dampak judi online bukan hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi melemahkan fondasi sosial dan pendidikan generasi mendatang.(wartabanjar.com/haidar)

Editor Restu