WARTABANJAR.COM, BARABAI – Patroli pengawasan perairan di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mengungkap dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum di wilayah sungai Desa Perumahan dan Desa Tabat.

Patroli tersebut dilaksanakan selama dua hari, 7–8 Februari 2026, oleh tim gabungan dari Dinas Perikanan HST, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem.

Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan

Sekitar pukul 06.00 WITA, tim menerima laporan dari warga Desa Tabat terkait dugaan aktivitas penyetruman ikan di sungai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran lanjutan. Pada pukul 09.30 WITA, tim menemukan tiga orang menggunakan klotok yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat setrum.

Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sarana yang digunakan di lokasi.

Barang Bukti Diamankan di Lokasi

Dari lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Tiga unit klotok
Seperangkat alat setrum berupa genset
Tiga serok ikan penghantar arus listrik
Tiga kotak ikan berisi es dan hasil tangkapan
Tiga ember warna hitam
Tiga rangkaian pembesar daya pada masing-masing genset

Selain itu, petugas juga mengamankan sekitar 30 kilogram ikan hasil tangkapan, terdiri atas:

10 kilogram ikan gabus
5 kilogram ikan betok
5 kilogram ikan puyau
10 kilogram ikan sepat campuran

Dinas Perikanan: Setrum Ikan Pelanggaran Serius

Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan HST, Saifuddin Noor, membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa praktik penyetruman ikan merupakan pelanggaran serius karena berdampak langsung terhadap kelestarian ekosistem perairan.

“Metode ini sangat merusak karena bukan hanya menangkap ikan konsumsi, tetapi juga mematikan benih dan biota lain yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pengawasan di wilayah perairan akan terus diperkuat melalui patroli rutin dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat pengawas.