Anggaran Manyusut, Program Bedah Rumah Tabalong 2026 Turun Drastis Jadi 39 Unit

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Program bedah rumah yang dijalankan Dinas Sosial, P3AP2KB Kabupaten Tabalong pada 2026 mengalami penurunan signifikan. Jika pada 2025 mampu merehabilitasi 101 unit rumah tidak layak huni (RTLH), tahun ini jumlahnya menyusut menjadi 39 unit.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tabalong, Dody Arief Riyono, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Sosial, P3AP2KB, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (12/2/2026).

Menurut Dody, penurunan jumlah penerima manfaat merupakan dampak kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat yang berimbas pada kemampuan fiskal daerah.

“Tahun 2026 kita hanya bisa menganggarkan bedah rumah untuk 39 unit. Tahun lalu 101 unit. Ini imbas dari rasionalisasi anggaran pusat yang berdampak ke APBD daerah,” ujarnya.

Meski jumlah unit berkurang, ia memastikan mekanisme penentuan penerima manfaat tetap mengacu pada basis data resmi. Calon penerima wajib terdaftar dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) serta telah mengajukan usulan pada tahun sebelumnya.

“Syarat utamanya harus terdaftar di SIKS-NG dan sudah mengusulkan di tahun sebelumnya. Jadi yang diprioritaskan memang warga yang sudah antre sejak lama,” jelasnya.

Untuk besaran bantuan, Dinas Sosial mengalokasikan maksimal Rp25 juta per unit rumah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabalong. Namun, nilai bantuan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

Baca Juga :   Waspada Banyak Paku di Kayutangi Banjarmasin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca