WARTABANJAR.COM, MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) menutup sementara akses jalan utama menuju Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul insiden penembakan yang terjadi di jalan tambang Mile 50.

Penyerangan yang diduga dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap rombongan kendaraan karyawan PT Freeport Indonesia tersebut mengakibatkan satu anggota TNI gugur.

VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, mengatakan pihak perusahaan menerima laporan dari aparat keamanan dan pemerintah terkait insiden tersebut.

“Kami menerima laporan dari aparat keamanan dan pemerintah terkait insiden penembakan yang terjadi di jalan utama menuju Tembagapura. Untuk sementara, akses jalan utama menuju Tembagapura masih ditutup,” ujar Katri dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan seluruh karyawan serta pihak terkait menjadi prioritas utama perusahaan di wilayah kerja PTFI.

“Kami memastikan keselamatan dan keamanan seluruh karyawan dan semua pihak di wilayah kerja PTFI. Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah terkait situasi ini,” jelasnya.

Sebelumnya, insiden kontak tembak terjadi di KM 50 area PTFI pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Serangan tersebut menyebabkan satu prajurit TNI dilaporkan gugur.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto membenarkan adanya insiden tersebut.

“Benar telah terjadi insiden kontak tembak di KM 50 area PTFI. Saat ini seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis secara optimal,” ujarnya.

Dalam peristiwa itu, satu anggota TNI berinisial Serka AC gugur. Sementara itu, Sertu H mengalami perdarahan pada hidung. Selain itu, seorang warga sipil berinisial HR yang merupakan karyawan PTFI mengalami luka tembak dan masih menjalani perawatan medis.

Situasi keamanan di sekitar wilayah tambang dilaporkan masih dalam pengawasan aparat, sementara akses jalan menuju Tembagapura tetap ditutup hingga kondisi dinyatakan aman.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad