Sengketa Lahan Memanas! PT KJW Mangkir RDPU, Ketua Komisi I DPRD Tala: Kalau Mentok ke Pengadilan!

Yoga meminta agar status tim tersebut segera dipastikan kembali masa tugasnya.

“Kami merekomendasikan agar nanti tim yang dibentuk pemerintah daerah dipastikan apakah SK-nya masih aktif atau telah tidak aktif lagi,” paparnya.

Menurut Yoga, jika tim tersebut masih aktif, mereka harus segera bergerak melakukan tindak lanjut mediasi.

BACA JUGA: BMKG Tetapkan Kalsel Status Waspada Hujan Hingga 12 Februari

Namun jika sudah mati, Pemkab harus segera melakukan pembaruan untuk menengahi sengketa ini.

“Sehingga nanti kalau masih aktif, harapannya tim yang akan menindaklanjuti terhadap proses mediasi antara Kintap dan KJW,” tambah Yoga.

Kendati demikian, DPRD juga menyiapkan langkah tegas jika jalur mediasi tetap tidak membuahkan hasil.

Yoga merekomendasikan agar persoalan ini dibawa ke meja hijau demi kepastian hukum yang jelas.

“Sampai tahap-tahap berikutnya, kami merekomendasikan untuk dilakukan tindak lanjut ke ranah pengadilan untuk membuktikan siapa yang benar dan yang salah,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu