Sirajoni mengungkapkan, APBD Kota Banjarbaru saat ini mengalami pemangkasan sekitar 36 persen, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan program infrastruktur tersebut.
“Kita sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau dananya sudah memungkinkan, baru kita anggarkan pembebasan lahannya sesuai perencanaan dari PUPR,” ucapnya.
Status Ibu Kota Provinsi Picu Kebutuhan Jalan Baru
Ia menegaskan, kebutuhan penambahan ruas jalan baru di Banjarbaru semakin mendesak seiring status kota sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Peningkatan aktivitas sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan berdampak langsung pada bertambahnya beban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
“Untuk mengatasi kemacetan, perlambatan, dan beban lalu lintas yang semakin padat, tidak ada pilihan lain selain menambah ruas jalan baru,” pungkasnya.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur_muhammad







