Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Polisi Penembak Pelajar SMKN 4 Semarang Ini Ternyata Belum Dipecat

Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa pemberhentian Robig belum diputuskan secara administratif karena masih menunggu tahapan internal kepolisian.

“Pemecatan secara resmi belum dilakukan karena masih dalam proses administrasi,” tambahnya.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait proses etik dan status keanggotaan pelaku di institusi kepolisian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca