WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan putaran balik (U-Turn) di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, yang dinilai kurang tepat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).
Keluhan tersebut muncul karena banyaknya pengguna kendaraan roda dua yang nekat melawan arus saat menyeberang, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati langkah uji coba dengan membuka dua U-Turn baru sebagai solusi sementara untuk mengurai permasalahan lalu lintas di Handil Bakti.
“Hasil rapat ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita akan melakukan uji coba dengan membuka dua U-Turn baru. Pelaksanaannya dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu. Jadi sebelum bulan puasa sudah dibuka,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK yang memimpin rapat ini, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, pelaksanaan uji coba tersebut akan dipantau secara intensif.








