WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi III DPRD Kalsel menekankan pentingnya perencanaan yang matang, penganggaran yang realistis, serta pelaksanaan proyek yang berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal itu dibahas saat rapat kerja rencana program bersama mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/2/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Lantai IV Gedung A yang digelar oleh Komisi III DPRD Kalsel.
Agenda pembahasan rencana program kerja Dinas PUPR Tahun 2026, sekaligus penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Musfaqimah, menegaskan bahwa DPRD akan memastikan seluruh program strategis disertai target kinerja yang terukur, skema pendanaan yang transparan, serta mitigasi risiko keterlambatan pekerjaan dan potensi pembengkakan biaya.
Dalam forum tersebut, Komisi III juga meminta Dinas PUPR menyampaikan secara rinci timeline pelaksanaan proyek, peta lokasi kegiatan, serta indikator pencapaian fisik dan keuangan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama.
“Fokus pengawasan DPRD diarahkan pada proyek-proyek bernilai besar dan berdampak luas terhadap konektivitas wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ketahanan pangan daerah,” bebernya saat memimpin rapat tersebut.
Sebagai rekomendasi kebijakan, Komisi III DPRD Kalsel mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memprioritaskan proyek strategis yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas logistik, aksesibilitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi, sekaligus memastikan sinergi lintas perangkat daerah.
Komisi III juga merekomendasikan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan intensitas pengawasan lapangan, serta keterbukaan informasi progres pekerjaan kepada publik guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.







