WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan sekelompok remaja yang diduga kuat akan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Banjarmasin Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo Hari, S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono, S.H., serta Kanit Binmas Tigor H. Sipayung, S.H., di hadapan awak media pada Senin (02/02/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 remaja beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Adapun para remaja yang diamankan masing-masing berinisial:
ND (18) membawa celurit (diproses hukum lanjut)
MR (16) membawa parang
MK (15)
MR (15) membawa gagang gorden yang dimodifikasi menyerupai celurit
AA (15)
MR (15) membawa gagang sapu
RA (15)
NA (15)
NA (14)
IJ (18)
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:
1 bilah senjata tajam jenis parang
1 bilah senjata tajam jenis celurit
1 gagang gorden dengan ujung berbentuk celurit
1 gagang sapu
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku berinisial ND (18) yang kedapatan membawa senjata tajam akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan 9 remaja lainnya, yang mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar, akan diberikan pembinaan.
Pembinaan tersebut melibatkan kehadiran orang tua serta perwakilan guru dari masing-masing sekolah sebagai bentuk efek jera dan pengawasan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
