WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Pangan Nasional (BPN) bersama Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan langsung harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Antasari dan Pasar Kalindo, Jumat (6/2).
Pemantauan ini merupakan bagian dari program nasional BPN yang bertujuan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar, khususnya menjelang momen-momen penting seperti bulan suci Ramadan dan perayaan Imlek.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, melalui Kanit Tipidter, Ipda Febri menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami melakukan pengawasan agar tidak ada penjualan bahan pokok dengan harga di atas HET, terutama menjelang Ramadan,” ujar Ipda Febri.
“Pengawasan difokuskan pada komoditas bersubsidi seperti minyak goreng dan beras SPHP. Selain itu, sejumlah bahan pangan lainnya seperti daging, telur, dan cabai juga kita pantau,”
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga melebihi ketentuan, dan langsung diberikan pembinaan berupa teguran lisan serta pemasangan spanduk informasi HET minyak goreng.
“Untuk para pedagang kami imbau agar menjual minyak goreng yang berasal dari Bulog, dengan harga tidak melebihi dari HET,” ucapnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan agar para pedagang memahami aturan dan tidak memanfaatkan momentum menjelang Ramadan untuk menaikkan harga secara berlebihan.
