Dinas Pariwisata Tanah Laut Tertibkan Lapak dan Tenda di Pantai Batakan Baru

“Tenda camping diarahkan untuk berada di area bagian depan, dan tenda kerucut di bagian belakang. Tadi ditemukan adanya tenda kerucut yang posisinya terlalu maju ke depan, sehingga ditertibkan untuk dikembalikan ke posisi asalnya,” jelasnya.

Ketentuan Pembongkaran Bangunan Liar

Meskipun agenda utama adalah penataan, Zulpuaddin menyatakan pihak dinas tidak segan melakukan pembongkaran jika ditemukan bangunan yang menyalahi kontrak atau didirikan secara asal-asalan tanpa mengindahkan aspek estetika.

BACA JUGA: VIRAL! Patin Raksasa 31 Kg di Pasar Kahayan Palangkaraya Laku Rp46 Juta Bikin Heboh Warganet

“Pembongkaran akan dilakukan jika bangunan atau tenda tidak sesuai dengan perjanjian atau kontrak yang ada. Contohnya bangunan seperti tenda bola atau tenda berbahan kayu yang didirikan secara asal-asalan tanpa mengikuti aturan estetika atau prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini berjalan aman dan terkendali dengan pengawalan dari tim terpadu yang terdiri dari unsur POM RI, POLRI, TNI AD (Koramil), TNI AL, Satpol PP, serta aparat Kecamatan Panyipatan dan Pemerintah Desa Batakan.

Zulpuaddin berharap dengan adanya penertiban ini, kawasan Pantai Batakan Baru menjadi lebih rapi dan nyaman bagi para wisatawan. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu