FIFA menilai Sumardji terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Pasal 14 ayat 1 Kode Disiplin FIFA, yakni tindakan kekerasan terhadap ofisial pertandingan dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia dan Irak pada 11 Oktober 2025 di Jeddah.
Selain Sumardji, dua pemain timnas juga sempat menerima sanksi terkait insiden yang sama, yaitu larangan empat pertandingan akibat perilaku tidak sportif mereka dalam pertandingan yang sama. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







